Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Syarat Kredit Motor Baru dan Bekas Agar Disetujui

Syarat Kredit Motor Baru dan Bekas Agar Disetujui

Syarat Kredit Motor Baru dan Bekas

Syarat Kredit Motor – Daya beli masyarakat Indonesia terhadap kendaraan beroda dua semakin besar. Hal ini tak lepas dari kemudahan membeli motor secara kredit melalui berbagai perusahaan finance ternama, seperti Adira Finance, FIF Finance, Wom Finance, dan masih banyak lagi lainnya. Banyak orang beranggapan bahwa membeli motor secara kredit merupakan Riba. Namun bagi kalangan menengah kebawah, kredit motor merupakan solusi untuk mendapatkan motor yang diinginkan tanpa perlu mengeluarkan uang terlalu besar.

Untuk mendapatkan motor yang diinginkan memang butuh perjuangan. Tak jarang ada orang yang rela kredit motor selama 3 tahun demi mendapatkan motor yang mereka inginkan. Padahal semaki lama masa kredit motor, maka bunganya akan semakin besar. Sebagai contoh adalah kredit motor Honda Beat yang harga cashnya dibanderol 15 Jutaan, apabila di kreditkan dengan DP sebesar Rp. 1.2 Juta selama 35 bulan, maka total yang harus dibayarkan bisa melebihi 25 Juta Rupiah.

[toc]

Yah, bunga kredit motor memang sangat besar. Inilah yang mendasari banyak orang bawa kredit motor adalah riba. Kami yakin sebagian besar masyarakat Indonesia tak menghiraukan hal tersebut, sehingga tetap membeli motor secara menyicil alias kredit. Terlebih syarat kredit motor tergolong sangat mudah, dan didukung proses yang cepat asalkan semua syarat terpenuhi. Mungkin dimasing-masing leasing memiliki syarat kredit motor yang berbeda-beda. Namun secara garis besar kami yakin tetap sama.

Apabila memutuskan untuk kredit motor, maka kita memiliki kewajiban untuk membayar angsuran setiap bulannya. Apabila telat membayar angsuran melebihi 1 sampai 2 bulan biasanya akan diberi peringan. Namun apabila telat hingga 3 bulan, maka tak menutup kemungkinan motor akan ditarik oleh pihak leasing. Agar hal tersebut tak terjadi, kami menyarankan untuk membeli motor secara cash. Namun bagi yang sudah membulatkan hati untuk kredit motor, silahkan simak apa saja syarat kredit motor berikut ini.

Syarat Kredit Motor Baru dan Bekas

Syarat Kredit Motor Baru dan BekasBagi yang berencana kredit motor baru ataupun bekas, maka harus menyiapkan beberapa berkas persyaratan kredit motor yang nantinya akan menentukan apakah pengajuan kredit motor disetujui atau tidak. Nah untuk syaratnya adalah sebagai berikut :

1. Fotocopy KTP

Syarat kredit motor yang pertama adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang difotocopy. dan masih berlaku. Selain itu, kita juga membutuhkan fotocopy KTP penjamin pinjaman, bisa milik orang tua atau pasangan. Syarat kredit motor ini sangat penting karena sebagai informasi data diri pemohon kredit yang nantinya digunakan untuk melengkapi surat-surat kepemilikan sepeda motor, baik itu BPKB maupun STNK.

2. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal

Rata-rata leasing mengharuskan pemohon kredit untuk melampirkan dokumen kepemilikan tempat tinggal yang berupa bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB), atau bukti pembayaran rekening listrik maupun telepon rumah yang ditempati. Biasanya pihak leasing akan mengutamakan pemohon kredit yang sudah memiliki rumah sendiri. Namun semuanya kembali lagi ke pihak surveyor kredit yang akan mendatangi rumah pemohon kredit dan menentukan apakah pemohon layak atau tidak.

3. Fotocopy Slip Gaji

Bagi karyawan dan pegawai wajib melampirkan slip gaji 3 bulan terakhir sebagai bukti pemasukan bulanan. Dengan slip gaji tersebut, nantinya pihak leasing akan menentukan kemampuan pemohon kredit dalam membayar kredit yang diajukan. Agar pengajuan kredit motor diterima, kami sarankan untuk memilih besaran kredit yang tidak melebihi besaran gaji setiap bulannya. Lalu bagaimana jika tidak memiliki slip gaji ?

4. Fotocopy Rekening Koran

Bagi yang tidak memiliki slip gaji dikarenakan bukan pegawei atau karyawan, maka bisa melampirkan rekening koran yang menampilkan transaksi yang terjadi selama kurung waktu 3 bulan. Nantinya rekening koran tersebut berisi mengenai saldo tabungan, arus debit-kredit, dan besaran biaya adminstrasi. Semakin besar nilai tabungan yang masbro miliki, maka semakin besar kesempatan diterima pengajuan kreditnya.

5. Fotocopy NPWP

Ada beberapa perusahaan leasing yang mengharuskan pemohon kredit untuk melampirkan fotocopy NPWP apabila mengajukan kredit motor dengan nilai di atas 50 Juta Rupiah. Bagi yang tidak memiliki NPWP dan ingin menyicil motor dengan harga di atas 50 Juta Rupiah, seperti Yamaha R25, Kawasaki Ninja 250 ataupun Yamaha XMAX 250 tidak perlu khawatir. Pasalnya NPWP hanya sebagai syarat kredit motor tambahan. Jadi apabila tidak memilikinya, maka masbro bisa berkonsultasi terlebih dahulu ke pihak leasing ataupun dealer.

6. Fotocopy Kartu Keluarga atau Surat Nikah

Melampirkan fotocopy kartu keluarga ataupun surat nikah menjadi syarat kredit motor selanjutnya. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memvalidasi dokumen sebelumnya, yakni KTP pemohon dan KTP penjamin. Apabila nantinya terjadi kredit macet, maka pihak penjamin akan diminta pertanggung jawaban. Kredit macet juga bisa berakibat motor dicabut. Biasanya pihak leasing akan memberikan waktu selama 3 bulan agar melunasi semua cicilan yang telat. Masbro juga harus membayar denda yang ditentukan masing-masing pihak leasing.

7. Mau Di Survey

Seperti yang kami sampaikan di atas, dalam proses kredit motor kita harus siap di survey. Nantinya surveyor akan datang ke rumah dan memvalidasi semua dokumen yang telah dipersiapkan. Pihak surveyor juga akan bertanya mengenai cara pembayaran angsuran dan memberitahukan bagaimana cara mengangsur beserta beragam informasi lainnya. Tak jarang surveyor menolak pengajuan kredit pemohon dikarenakan syarat kredit motor yang kurang lengkap ataupun dianggap tidak mampu membayar cicilan setiap bulannya.

Nah itulah beberapa syarat kredit motor perorangan yang harus dipenuhi agar proses pengajuan kredit diterima. Sebenarnya proses pengajuan kredit tergantung dari pihak surveyor. Merekalah yang bertanggung jawab untuk menentukan apakah pemohon kredit layak menerima pinjaman atau tidak. Biasanya surveyor akan memberikan hasil survey dalam jangka waktu 1-2 hari setelah survey. Apabila diterima, maka selanjutnya kita harus membayar DP dan motor akan dikirim ke konsumen.

Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui

Tips Kredit MotorPengajuan kredit motor belum tentu disetujui pihak leasing. Walaupun syarat kredit motor sudah lengkap, namun surveyor akan mempertimbangkan banyak hal sebelum nantinya memutuskan apakah pemohon kredit layak diterima atau tidak. Nah agar proses pengajuan kredit motor dapat disetujui, lebih baik masbro mengikuti beberapa tips yang kami sampaikan berikut ini.

  1. Tips yang pertama adalah pastikan nama pemohon kredit tidak di blacklist oleh pihak leasing ataupun bank Indonesia.
  2. Agar mudah diterima, pastikan pemohon sudah memiliki track record pembayaran cicilan yang baik. Bahkan sering kali pihak leasing akan kembali menelepon apabila sebelumnya pernah melakukan proses kredit pada leasing tersebut. Itu artinya kita memiliki track record yang baik dalam menyicil
  3. Lengkapi semua data yang dibutuhkan, dan pastikan kebenarannnya. Biasanya pihak leasing juga meminta beberapa data tambahan, seperti surat keterangan domisili, surat kematian, apapun yang lainnya. Nah agar pengajuan kredit motor mudah disetujui, maka kami sarankan untuk memenuhi semua syarat kredit motor tersebut.
  4. Tips selanjutnya adalah memiliki pekejerjaan da penghasilan yang tetap dan dapat dibuktikan dengan bukti slip gaji ataupun rekening korang. Pasalnya surveyor akan menentukan kelayakan pemohon kredit melakui kemampuannya dalam mebayar cicilan
  5. Memiliki tempat tinggal sendiri bisa menjadi penguat agar pihak surveyor menyetujui pengajuan kredit. Namun bagi yang masih mengontrak, maka tak perlu khawatir. Asalkan kita memiliki gaji dan pekerjaan tetap yang sesuai dengan besaran cicilan setiap bulannya, maka besar kemungkinan pengajuan kredit motor akan mudah diterima
  6. Untuk memastikan apakah pemohon kredit layak atau tidak, biasanya pihak leasing akan mempertimbangkan umur pemohon. Agar mudah disetujui, kami sarankan umur pemohon kredit berumur minimal 21 tahun sebagai bukti bahwa pemohon sudah dewasa dan mempunyai pekerjaan atau penghasilan yang tetap.
  7. Tips yang terakhir adalah mengajukan kredit dengan uang muka yang lebih besar. Bisa dikatakan semakin besar uang muka yang diajukan, maka semakin besar pula peluan agar pengajuan kredit dapat di setujui.

Apabila pengajuan kredit telah disetujui, maka nantinya kita harus membayar biaya cicilan sesuai jangka waktu yang kita pilih. Biasanya tersedia pilahan jangka waktu 12 Bulan sampai 36 Bulan. Agar bunganya tak terlalu besar, kami sarankan untuk memilih jangka waktu 12 bulan saja. Selain itu, masbro bisa mencoba alternatif dengan meminjam uang di Bank yang notabennya memiliki bunga lebih kecil. Namun yang pasti syarat meminjam uang di Bank berbeda dengan syarat kredit motor di atas, dan tergolong lebih ribet dan cukup sulit.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Harga Master Rem Brembo Harga Motor Roda Tiga Nozomi 
Harga Motor KLX Harga Motor Trail Mini 

Note :

  • Informasi syarat kredit motor di atas bisa berbeda di masing-masing leasing
  • Cara pengajuan kredit disetiap leasing juga bisa berbeda-beda

Nah demikianlah informasi mengenai syarat kredit motor beserta tipsnya agar pengajuan kredit motor dapat disetujui. Membeli motor secara kredit harus disesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak pusing dalam membayar biaya cicilan setiap bulannya. Selain itu, kami menyarankan untuk memilih leasing yang sudah terpercaya, seperti Adira Finance, FIF Finance, Wom Finance, dll agar proses pembelian motor secara kredit semakin mudah dan terhindar dari penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *