Pendaftaran mudik gratis 2021 sudah mulai dibuka. Ada banyak sekali perusahaan yang menawarkan mudik gratis lebaran 2021, namun kami hanya akan memberikan informasi mengenai syarat dan cara daftar mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
Lebaran 2021 sudah tinggal menghitung hari saja. Alhasil banyak orang yang sudah merencanakan untuk mudik kekampung halaman. Sebagian orang mungkin lebih memilih mudik melalui jalur udara yang tentunya akan memakan biaya lebih besar. Namun bagi yang lebih memilih jalur darat, maka bisa mencoba mendaftar mudik gratis 2021.
[toc]
Ada beberapa syarat dan ketentuan apabila kalian ingin mengikuti mudik gratis 2021 yang diselenggarakan oleh Kemenhub RI. Tujuan perjalanan juga dibatasi hanya untuk wilayah Jawa Bali saja. Selain itu, Kemenhub RI juga membatasi kuota pendaftaran mudik gratis jadi kalian harus cepat-cepat mendaftar agar tidak kehabisan kuota.
Tujuan Perjalanan Mudik Gratis 2021
Sebelum mendaftar, kalian harus terlebih dahulu mengetahui tujuan perjalanan. Sebagai contohnya silahkan simak di bawah ini.
- Jakarta – Solo
- Jakarta – Boyolali
- Jakarta – Malang
- Jakarta – Purwokerto
- Surabaya – Bali
- Jakarta – Yogyakarta
- Yogyakarta – Bali
Tujuan perjalanan mudik di atas dikhususkan untuk moda transportasi BUS. Biasanya pihak Kemenhub RI juga menyelenggarakan mudik gratis menggunakan Kerata Api yang otomatis tujuan perjalanannya akan sedikit berbeda dengan di atas.
Saaat ini pendaftaran mudik gratis 2021 yang diselenggarakan Kemenhub RI memang belum dibuka. Namun kita tinggal menunggu saja, karena pastinya pihak Kemenhub RI akan membuka pendaftaran mudik gratis 2021 dalam waktu dekat ini.
Tak hanya Kemenhub RI, biasanya beberapa perusahaan BUMN juga mengadakan program mudik lebaran gratis yang bisa diikuti oleh umum. Dengan banyaknya program mudik gratis tentu akan membantu masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman tanpa perlu mengeluarkan uang sepeserpun.
Beberapa waktu lalu Kemenhub RI juga menyelenggarakan mudik gratis natal 2021 dan tahun baru 2021. Oleh karena itulah kami yakin Kemenhub RI akan kembali mengadakan mudik gratis untuk lebaran 2021 yang kuotanya akan jauh lebih banyak.
Syarat Mudik Gratis 2021
Agar mendapatkan kuota mudik gratis kita harus memenuhi setiap syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub RI ataupun perusahaan BUMN lainnya. Nah untuk mengetahui apa saja syaratanya silahkan simak di bawah ini.
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- SIM C
- STNK Motor
Semua dokumen di atas harus kita bawa saat melakukan proses virifikasi calon peserta mudik. Namun sebelum itu kita harus terlebih dahulu mendaftar secara online dengan menyertakan scan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK Motor. Nantinya saat proses verifikasi juga membutuhkan fotocopy syarat mudik gratis 2021 di atas, jadi kalian harus persiapkan terlebih dahulu sebelum mendaftar mudik gratis.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2021
Untuk mengetahui secara jela cara pendaftaran mudik lebaran 2021, silahkan simak di bawah ini.
- Untuk mendaftar mudik gratis Kemenhub RI silahkan mengakses situs https://mudikgratis.dephub.go.id/
- Biasanya untuk mudik gratis lebaran akan tersedia moda transportasi yang terdiri dari Kereta Api dan Bus. Kalian harus memilih salah satunya
- Kemudian mengisi jumlah penumpang dengan opsi 1 penumang, 2 penumpang, atau 2 penumpang + 1 anak
- Selanjutnya pilih kota asal dari kota tujuan
- Lalu masukan verification code berupa kode captcha.
- Setelah itu tinggal klim tombol “Cara Perjalanan”
- Kemudian akan muncul halaman formulir detail perjalanan yang berisi mengenai Data Perjalanan dan Data Pedaftar. Silahkan isi semua formulir tersebut sesuai dengan data pemudik yang tertera pada KTP, KK, SIM C, dan STNK. Selah itu tinggal klik Simpan
- Langkah selanjutnya kita harus mengisi formulir “Pendaftaran” dan melengkapi data penumpang serta data dukung.
- Selanjutnya akan muncul formulir “Pendaftaran” dan kita harus melengkapi data penumpang peserta ke 2 dengan cara klik simbol “+”. Lalu isikan semua formulir yang tersedia sesuai KTP dan KK
- Langkah selanjutnya tinggal mengupload file data pendukung yang terdiri dari KTP, KK, SIM, dan STNK. Setelah itu tinggal klik tombol “Ajukan Pendaftaran”
- Kemudian kita tinggal mencetak bukti pendaftaran mudik gratis 2021 dengan cara mendownload terlebih dahulu.
- Nantinya bukti pendaftaran tersebut harus kita bawa saat verifikasi calon peserta mudik di tempat yang sudah ditentukan oleh Kemenhum RI. Pada saat verifikasi juga harus membawa persyaratan (KTP, Kartu Keluarga, STNK dan SIM) asli dan fotocopy masing-masing 1 (satu) lembar.
Informasi di atas mengacu pada cara pendaftaran mudik tahun sebelumnya yang bisa kalian simak DI SINI. Namun tidak menutup kemungkinan cara pendaftaran mudik gratis 2021 akan sedikit berbeda dengan informasi di atas. Sampai saat ini pihak Kemenhub RI juga belum mengumumkan program mudik gratis, jadi kita tunggu saja.
Pada tahun sebelumnya Kementerian BUMN dan Jasa Raharga juga mengandakan mudik gratis yang bisa diikuti oleh semua orang melalui portal resmi http://mudikbumn.co.id/ dan Jasa Raharja juga ikuti mengadalkan mudik gratis melalui link https://mudik.jasaraharja.co.id/. Untuk saat ini pendaftaran mudik gratis 2021 memang belum dibuka, jadi kalian tunggu saja kabar dari pihak terkait.
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | |
Biaya Ganti Warna STNK Mobil | Cara Balik Nama Motor |
Cara Mengurus BPKB Hilang | Biaya Ganti Warna STNK Motor |
Nah demikianlah informasi seputar pendaftaran mudik gratis 2021 yang diselenggarakan oleh Kemenhub RI, Kementrian BUMN dan Jasa Raharja. Meski saat ini pendaftarannya belum dibukan, namun paling tidak kita bisa sedikit mengetahui cara serta syarat pendaftarannya.