Otomotifo.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kartu wajib untuk pengendara semua jenis kendaraan. Akan tetapi, setiap kendaraan memiliki ketagori SIM sendiri-sendiri. Banyak masyarakat yang belum begitu paham akan pembagian kategori tersebut. Misalnya, SIM C untuk pengemudi jenis kendaraan apa.
[toc]
Karena tidak tahu akan fungsi dari tiap-tiap jenis SIM, sebagian orang merasa kebingungan. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mengalami kesalahan saat sudah proses pendaftaran. Oleh karena itu, berikut penjelasan lengkap mengenai fungsi, prosedur dan macam-macam SIM C itu sendiri.
Fungsi dan Kegunaan SIM C
SIM C memiliki fungsi tersendiri yang berbeda dengan jenis SIM lainnya. Pada dasarnya, SIM jenis ini diperuntukkan bagi pengguna atau pengendara sepeda motor. Tidak peduli apa jenis sepeda motornya, pengajuan SIM akan masuk ke dalam kategori SIM C.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Indonesia tergolong negara dengan pengguna sepeda motor terbesar. Maka tidak heran jika pengajuan SIM C selalu ramai di setiap daerah. Tidak hanya kalangan orang dewasa, namun juga remaja yang telah mencapai usia 17 tahun.
Meskipun semua pengguna sepeda motor masuk dalam kategori SIM C, seiring berjalannya waktu ada pembagian jenis SIM ini. Dimana pembagian tersebut ditetapkan berdasarkan jenis motor atau kendaraan yang dinaiki.
Jenis-Jenis SIM C
Seperti diulas sebelumnya, ada beberapa pembagian SIM C yang harus dipahami sebelum Anda mengajukan permohonan SIM. Berikut penjelasannya:
1. SIM C
Jenis SIM C pertama adalah SIM C saja. Ini tergolong jenis SIM yang paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia. Dikhususkan untuk pengendara motor dengan kapasitas di bawah 250 CC. Contoh jenis motor yang masuk kategori ini adalah matic biasa seperti Beat, Mio dan lain sebagainya.
2. SIM C1
Pembagian SIM C kedua adalah SIM C1. SIM ini dibuat khusus bagi pengendara sepeda motor yang memiliki kapasitas antara 250 CC sampai dengan 500 CC. Dengan demikian, Anda perlu melihat apakah sepeda motor yang biasa digunakan masuk kategori ini atau tidak.
3. SIM C2
Adapun jenis SIM C untuk yang terakhir adalah SIM C2. Anda yang tergolong pengendara sepeda motor dengan kapasitas di atas 500 CC wajib mengajukan SIM jenis ini. Dengan mengetahui kategori masing-masing sepeda motor, Anda akan lebih mudah dalam memilih jenis SIM C yang paling tepat.
Prosedur Pengajuan SIM C
Tidak semua orang bisa mengajukan permohonan SIM C. Ada beberapa syarat atau prosedur yang harus dipahami. Syarat utamanya adalah Anda sudah harus berusia minimal 17 tahun. Selain itu, masih ada beberapa prosedur lainnya. Berikut beberapa di antaranya:
1. Memiliki Usia yang Sudah Mencukupi
Usia saat mengajukan SIM C harus sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang, yakni 17 tahun ke atas. Oleh karena itu, Anda yang usianya di bawah 17 tahun tidak bisa mengajukan SIM jenis ini. Pelarangan tersebut tentu sudah didasari oleh beberapa pertimbangan.
2. WNI (Memiliki KTP)
Prosedur lain yang wajib diikuti saat mengajukan permohonan SIM C adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli. Oleh karena itu, Anda yang kebetulan tidak memiliki KTP atau KTPnya hilang menjadi terhalang untuk mendapatkan SIM jenis ini.
3. Terbukti Sehat Jasmani dan Rohani
Selain itu, seseorang yang mengajukan SIM C juga harus dalam kondisi sehat. Sehat yang dimaksud tidak hanya sehat secara fisik atau jasmani saja, namun juga sehat secara rohani atau psikis. Nantinya, ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berwenang.
4. Melengkapi Semua Persyaratan
Prosedur yang tidak kalah penting untuk dipahami sebelum mengajukan SIM C adalah melengkapi semua syarat pengajuan. Ada beberapa syarat utama yang perlu dipersiapkan. Khususnya syarat yang berkaitan dengan dokumen seperti KTP dan sebagainya. Termasuk mengisi formulir pendaftaran dengan tepat.
5. Telah Lulus Semua Tahapan Ujian
Prosedur atau syarat lain untuk mendapatkan SIM C adalah mengikuti semua tahapan ujian. Tidak sekedar mengikuti ujian, namun juga telah ditetapkan lulus ujian SIM yang meliputi psikotes, teori dan praktik. Jika telah lulus, maka Anda berhak mendapatkan SIM C yang diinginkan.
Alur Pengajuan SIM C, SIM C1 dan C2
Berikut adalah beberapa tahapan yang harus Anda lalui ketika mengajukan SIM C, C1 ataupun C2.
1. Mengumpulkan Dokumen Persyaratan Menjadi Satu
Kumpulkan semua dokumen yang diminta. Mulai dari foto kopi KTP, Surat Keterangan Sehat dan lain-lain di dalam map khusus yang ditetapkan oleh masing-masing wilayah terkait.
2. Mengambil dan Mengisi Formulir
Alur selanjutnya adalah mengambil dan mengisi formulir. Pastikan melakukan pengisian dengan tepat dan apa adanya.
3. Mengikuti Ujian
Setelah itu, Anda akan melalui setidaknya tiga tahapan ujian yang meliputi ujian psikotes, ujian teori dan ujian praktik. Semua tahapan tersebut harus lulus 100% agar pengajuan SIM C dapat diterima. Apabila ada salah satu yang tidak lulus, maka pemohon harus mengikuti ujian ulang seminggu berikutnya.
4. Pembayaran
Setelah lulus ujian, lakukan pembayaran sebesar Rp. 100.000,- baik untuk SIM C, C1 ataupun C2 ke loket yang tersedia. Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
5. Tanda Tangan, Sidik Jari Beserta Foto
Ketika sudah membayar, Anda akan dipanggil untuk foto, pengambilan sidik jari dan tanda tangan.
6. Pengambilan SIM C
Adapun langkah terakhir adalah pengambilan SIM. Biasanya, Anda harus menunggu beberapa saat karena harus antre pengambilan.
Pada intinya, SIM C untuk para pengendara sepeda motor. Biaya untuk masing-masing kategori SIM ini juga sama. Sehingga, Anda hanya perlu memastikan berapa CC sepeda motor yang dimiliki.
Lama Pembuatan SIM C
Kami yakin banyak yang bertanya, berapa waktu yang dibutuhkan untuk membuat SIM C? Waktu pembuatan SIM C sebenarnya cukup cepat. Paling tidak kita harus menyisakan waktu sekitar 3 Jam untuk membuat SIM C dari awal sampai selesai. Namun bisa saja waktunya lebih lama, karena tergantung antrian dan jumlah pemohon yang mengajukan SIM Motor tersebut.
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | |
Biaya Tune Up Mobil | Fungsi SIM A Umum |
Cara Membuat SIM B2 Umum | Cara Membuat SIM B1 Umum |
Bagi kalian yang ingin megetahui informasi mendetail mengenai cara membuat SIM motor tersebut, silahkan simak informasi berikut ini “Cara Membuat SIM C“. Setelah mengetahui cara, predur, kegunaan, biaya pembutan, dan SIM C untuk kendaraan apa, maka kalian bisa memutuskan apakah akan membuat SIM C atau tidak. Nah cukup sekian informasi otomotifo.com kali ini, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi.