Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB – Membeli motor ataupun mobil harus dibarengi dengan bukti kepemilikan kendaraan bermotor atau BPKB. Apabila tidak ada dukumen tersebut, maka kemungkinan besar merupakan kendaraan curian. Nah agar terhindar dari hal itu, lebih baik masbro membeli kendaraan di dealer resmi yang sudah terjamin akan keaslian dan kelengkapannya. Keuntungan lainnya adalah sistem pembayaran yang lebih mudah, karena bisa cash ataupun kredit.
Bagi yang memiliki uang cukup, tentu lebih memilih membeli kendaraan secara tunai (cash). Namun sering kali keinginan memiliki kendaraan bermotor tidak didukung dengan kemampuan finansial yang memadai. Alhasil banyak orang yang membelinya secara kredit melalui berbagai perusahaan finance atau leasing, seperti Adira Finance, WOM Finance, BCA Finance, dan masih banyak lagi lainnya.
[toc]
Apabila memilih memilih membeli kendaraan secara kredit, maka masbro tak akan mendapatkan BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor). BPKB baru akan diberikan saat kita melunasi angusuran. Yah, BPKB yang kita miliki menjadi jaminan atas uang yang kita pinjam pada perusaan finance. Jadi bisa dikatakan cara kerja perusahaan finance adalah terlebih dahulu melunasi kendaraan yang kita beli, lalu kita harus menggantinya dengan cara mengangsur setiap bulan.
Apabila angsuran sudah lunas, maka kita berhak mendapatkan BPKB yang selama ini ditahan. Proses pengambilan BPKB pada setiap perusahaan finance juga berbeda-beda. Masbro bisa mengambilnya sendiri atau diwakilkan orang lain dengan membawa surat kuasa. Fungsi dari surat kuasa adalah sebagai bukti pernyataan bahwa pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan hal yang dijelasnya pada surat kuasa. Dalam hal ini berarti memiliki hak untuk mengambil BPKB.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Tak hanya bisa digunakan untuk mengambil BPKB di leasing, masbro juga bisa menggunakan surat kuasa untuk mengambil BPKB di dealer. Seperti yang kita ketahui bersama, pembuatan BPKB saat membeli motor baru bisa memakan waktu berbulan-bulan dikarena proses pengurusan di Samsat. Apabila BPKB sudah jadi, barulah kemudian kita bisa mengambambilnya di dealer. Nah bagi yang tak punya banyak waktu, maka bisa menyuruh orang untuk mengambilnya dengan membawa surat kuasa pengambilan BPKB.
Surat kuasa yang dibuat harus sah secara hukum. Oleh karena itulah harus dilengkapi materai 6000 dan tanda tangan pemberi kuasa serta penerima kuasa. Kami yakin masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB dengan baik dan benar. Mengerti akan hal itu, kami akan memberikan beberapa contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang bisa dijadikan sebagai pedoman saat menyuruh orang lain untuk mengambilkan BPKB di leasing ataupun dealer.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Isi contoh surat kuasa pengambilan BPKB di atas berisi mengenai keterangan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa. Nantinya pemberi kuasa mengizinkan penerima kuasa untuk mengambil BPKB motor sesuai kepemilikan yang tercantum pada BPKB. Lalu bubuhkan tanda tangan di atas materai agar surat kuasa yang dibuat memiliki kekuatan hukum. Nah bagi yang tertarik membua surat kuasa pengambilan BPKB motor seperti yang kami sampaikan di atas, maka silahkan mengunduhnya Disini
Setelah contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor di atas didownload, maka langkah selanjutnya tinggal mengedit surat tersebut menggunakan Microsoft Office . Kemudian edit nama pihak pertama selaku pemberi kuasa dan pihak kedua selaku penerima kuasa. Data tersebut harus ditulis dengan benar sesuai dengan data diri yang tercantum pada KTP. Lalu tempel materai 6000 dan tanda tangan di atasnya.
Syarat Pengambilan BPKB Atas Nama Orang Lain
Proses pengambilan BPKB atas nama orang lain memang berbeda. Masbro tak hanya cukup membawa surat kuasa, namun juga beberapa dokumen pendukung lainnya agar proses pengambilan BPKB dapat dipermudah. Nah untuk mengetahui apa saja dokumen yang dibutuhkan, silahkan simak dibawah ini.
- Surat kuasa dengan materai 6000 Ribu
- KTP Asli sesuai nama yang tertera pada BPKB
- KTP Asli penerima kuasa
- Slip pembayaran terakhir
- Untuk berjaga-jaga lebih baik membawa STNK kendaraan yang asli
Tidak menutup kemungkinan setiap dealer ataupun leasing memiliki kebijaksanaan berbeda dalam proses pengambilan BPKB motor. Kami sarankan untuk terlebih dahulu bertanya ke pihak terkait mengenai apa saja syaratnya. Namun yang pasti masbro membutuhkan surat kuasa apabila ingin menyuruh orang lain untuk mengambil BPKB yang dimiliki.
Kesimpulan
Contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor di atas memiliki payung hukum yang pasti, karena sudah ada tanda tangan pemberi kuasa dan pemerima kuasa di atas materai 6000. Tak hanya cukup itu saja, masbro juga harus memilih orang yang terpercaya sebagai penerima kuasa. Pasalnya orang tersebut akan mengambil dokumen berharga yang nilainya sangat besar. Apabila salah memilih orang, maka bisa-bisa BPKB dibawa kabur dan disalahgunakan sebagai jaminan untuk berhutang di Bank.
BPKB memang dokumen yang sangat berharga. Pasalnya BPKB bisa menjadi jaminan untuk berhutung ke Bank ataupun perusahaan finance lainnya. Terlebih jika BPKB yang dimiliki merupakan BPKB motor bermesin 250cc ke atas. Sudah pasti nilainya sangat tinggi dan bisa digunakan untuk berhutung hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | |
Harga Oli Yamalube | Harga Motor Gazgas |
Cara Mengurus SIM Hilang | Harga Oli Motul |
Lebih baik kita meminta bantuan ke saudara dekat ataupun teman dekat yang bisa dipercaya untuk mengambil BPKB motor di leasing ataupun dealer. Selain itu, jangan mengecek BPKB yang sudah diterima untuk menghindari kesalahan dalam penulisan nama kepemilikan, nomor rangka, ataupun nomor mesin. Nah sekian informasi otomotifo.com kali ini, semoga contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang kami sampaikan di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi.