Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Persyaratan Perpanjang SIM A 2024 : Biaya & Tempat Perpanjangan

Persyaratan Perpanjang SIM A 2024 : Biaya & Tempat Perpanjangan

Persyaratan Perpanjang SIM A

Persyaratan Perpanjang SIM A – Sebagai warga negara yang baik, Anda tentu tidak ingin SIM A yang dimiliki habis masa berlaku dan menjadi tidak sah saat digunakan berkendara. Untuk mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM A dan bagaimana caranya, simak informasi lengkap berikut ini.

Pada dasarnya, masa berlaku seluruh golongan dan jenis surat izin mengemudi adalah lima tahun. Namun, ada perbedaan tanggal berlaku SIM A pada kartu model lama dan model baru yang baru saja diluncurkan pada 22 September 2021. Kartu model baru ini disebut Smart SIM.

[toc]

Lantas apa beda smart SIM A dan kartu model lama? Bagi kebanyakan orang yang belum mengenal Smart SIM, akan bingung ketika melihat masa berlaku hingga tanggal jatuh tempo dari surat izin berkendara ini. Pada model lama yang dikeluarkan sebelum 22 September 2021, masa berlaku adalah sesuai tanggal lahir pemilik.

Contohnya, jika seseorang lahir di tanggal 5 Mei 1995 dan membuat SIM di bulan Agustus 2021, maka masa berlaku surat berkendara yang dimiliki akan berakhir lima tahun ke depan sesuai tanggal lahir, yaitu pada tanggal 5 Mei 2024. Hal ini tidak lagi ada pada Smart SIM.

Perbedaan masa jatuh tempo yang diberlakukan pada Smart SIM adalah lima tahun setelah tanggal pengeluaran. Maka, jika Anda membuat Smart SIM A pada tanggal 1 Januari 2020, kartu lisensi mengemudi tersebut akan habis masa berlakunya pada tanggal 1 Januari 2025.

Persyaratan Perpanjang SIM A

Persyaratan Perpanjang SIM A
Biaya dan Persyaratan Perpanjang SIM A

Setelah mengetahui kapan harus bersiap-siap melakukan pendaftaran untuk perpanjangan, saatnya mempersiapkan dokumen yang menjadi persyaratan perpanjang SIM A. Apa saja yang perlu Anda siapkan? Untuk mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM A silahkan simak informasi berikut ini.

1. SIM A Asli

Pastikan SIM A asli milik Anda ada dalam proses pendaftaran dan perpanjangan. Petugas akan mengecek dan melakukan validasi kesamaan data diri pemegang surat izin berkendara tersebut dengan dokumen lain yang perlu dikumpulkan.

2. Fotokopi SIM dan KTP

Selain SIM asli, siapkan juga fotokopi hitam putih dari SIM A serta KTP milik Anda sebanyak dua lembar. Gunakan map plastik atau amplop coklat untuk menyimpan dan mengorganisir seluruh dokumen yang dibawa agar tidak tercecer dan memudahkan petugas pengecekan.

3. Surat Keterangan Sehat

Buat jadwal kunjungan ke Puskesmas terdekat atau dokter keluarga. Mintalah surat keterangan sehat yang akan digunakan sebagai bukti jaminan kesehatan Anda saat melakukan perpanjangan SIM A. Biaya yang dibutuhkan sekitar Rp. 20.000 – Rp. 40.000 per surat, tergantung peraturan setiap daerah

Namun, untuk mendapatkan layanan surat sehat secara gratis, cobalah untuk datang ke Puskesmas sesuai dengan rujukan BPJS Anda. Ambil nomor antrian saat pertama kali datang, lalu petugas medis akan memeriksa tubuh secara umum seperti tensi dan alat pengelihatan.

4. Melakukan Pembayaran di Bank

Setelah Anda persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, datanglah ke lokasi-lokasi di mana pemilik SIM A dapat melakukan perpanjangan. Usahakan datang sepagi mungkin untuk mengambil nomor antrian dan menghindari penumpukan pendaftar di area tersebut.

Saat nomor Anda dipanggil, bergegas menuju konter yang ditunjuk lalu menyerahkan dan mengikuti segala prosedur perpanjang. Setelah selesai, petugas akan mengarahkan untuk melakukan pembayaran di loket bank di area tersebut. Cukup memudahkan dan praktis.

Biaya Perpanjang SIM A

Biaya Perpanjang SIM A
Biaya Perpanjang SIM A

Jumlah nominal biaya yang perlu dikeluarkan untuk melakukan perpanjangan SIM A biasanya tergantung pada lokasi di mana Anda melakukan perpanjangan. Normalnya, biaya perpanjang SIM A adalah sebesar Rp. 80.000. Namun biaya tersebut belum termasuk biaya membuat surat keterangan sehat.

Anda bisa menanyakan kepada petugas setempat terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran biaya perpanjangan tersebut. Jangan lupa untuk selalu menyimpan slip bukti bayar yang diberikan oleh pihak petugas. Untuk lebih jelasnya soal biaya perpanjang SIM A silahkan Cek Di Sini

Setelah melakukan pembayaran biaya perpanjangan, kembalilah ke dalam lokasi pendaftaran dan bawa slip bukti bayar. Petugas akan kembali memanggil Anda untuk verifikasi pembayaran dan memberi tahu kapan SIM A yang sudah diperpanjang bisa diambil.

Durasi perpanjangan SIM A hingga bisa diambil juga tergantung kepada masing-masing lokasi. Beberapa tempat pelayanan menyediakan fasilitas langsung ambil. Namun, beberapa lainnya mengharuskan Anda untuk menunggu. Waktu tunggu berkisar 1 hingga 3 hari kerja.

Di Mana Tempat Perpanjang SIM A?

Tempat Perpanjang SIM A
Tempat Perpanjang SIM A

Bagi Anda yang memiliki sedikit waktu luang, tidak usah khawatir lagi sekarang. Saat ini pihak kepolisian Republik Indonesia sudah menyediakan berbagai fasilitas pembuatan dan perpanjangan SIM yang tersebar di banyak lokasi di seluruh Indonesia. Mari simak infonya.

1. SIM Keliling

Fasilitas pertama yang disediakan POLRI untuk memudahakan pelayanan SIM adalah fasilitas mobil SIM Keliling. Mobil-mobil ini memiliki tanda dan stiker khusus bertuliskan “SIM KELILING” di badannya. Petugas dapat melayani proses perpanjangan khusus SIM A dan C.

2. Gerai SIM

Di kota-kota besar, layanan Gerai SIM biasanya terletak di pusat-pusat keramaian. Bahkan, tidak jarang juga loket pelayanan SIM A ini berada di dalam pusat perbelanjaan atau mall. Selain mudah dijangkau, Gerai SIM juga memiliki fasilitas yang nyaman bagi para pengunjung.

3. Kantor SATPAS SIM

SATPAS atau Satuan Penyelenggaraan Administrasi adalah salah satu kantor POLRI yang menyediakan pelayanan perpanjangan SIM. Umumnya, kantor Satpas ini terletak di dalam markas-markas besar polisi seperti Polresta, Polrestabes, Polrestro, dan markas Polres.

Perpanjang SIM A Online

Untuk memudahkan dan memajukan layanan, saat ini POLRI sudah memberlakukan sistem online dalam proses perpanjangan SIM. Anda bisa berkunjung ke situs web http://sim.korlantas.polri.go.id saat melakukan pendaftaran perpanjangan SIM.

Setelah membaca informasi di atas secara lengkap, kini Anda sudah tahu apa saja persyaratan perpanjang SIM A serta ke mana harus pergi untuk melakukan registrasi serta pembayaran. Pastikan tanggal masa berlaku selalu terjaga dan tidak terlewat.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Jenis-Jenis SIM  Cara Membuat Sim Internasional
Cara Membuat SIM A  Cara Membuat SIM B1 Umum

Kalian jangan sampai telat perpanjang SIM A. Apabila telat satu hari saja kalian harus membuat SIM baru dan mengikuti setiap langkap pembuatan SIM, mulai dari tes teori, simulator, hingga tes praktek. Nah demikianlah informasi otomotifo.com seputar persyaratan perpanjang SIM A lengkap dengan biaya serta tempat pembuatannya. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat dan bisa menjadi referensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *