Membayar pajak merupakan kewajiban semua pemilik sepeda motor. Pajak wajib dibayar pertahun melalui kantor Samsat ataupun layanan Samsat Drive Thru. Bagi yang ingin bayar pajak motor di Samsat Drive Thru ada baiknya terlebih dahulu mengetahui semua syarat yang dibutuhkan.
Tenang, syaratnya sangat mudah. Sekarang bayar pajak motor tidak perlu lagi membawa BPKB. Alhasil pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Inilah salah satu solusi agar masyarakat Indonesia semakin taat membayar pajak. Apalagi banyak kasus motor baleng karena tidak bayar pajak.
Anda bisa memilih lokasi dimana membayar pajak motor, apakah di kantor Samsat, Samsat Drive Thru atau Samsat Keliling. Syarat yang dibutuhkan sama saja. Prosesnya juga sangat cepat. Namun agar prosesnya lebih cepat kami sarankan untuk bayar pajak di Samsat Drive Thru.
Samsat Drive Thru akan memudahkan proses pembayaran pajak karena anda tidak perlu mengatri. Prosesnya hanya beberapa menit saja. Bahkan anda tidak perlu turun dari sepeda motor saat mebmayar pajak. Dengan adanya kemudahan ini maka jangan sampai telat bayar pajak.
Jika telat bayar pajak maka akan dikenakan denda. Bahkan yang lebih parah registrasi kendaraan bermotor bisa dihapus. Jika sampai dihapus maka motor tidak memiliki legalitas sehingga ilegal digunakan dijalan raya. Tentu anda tidak ingin mengalami hal tersebut. Oleh karena itulah harus membayar pajak motor.
Lalu apa saja syarat membayar pajak motor di Samsat Drive Thru? Untuk mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan silahkan simak informasi otomotifo.com di bawah ini.
Kelebihan Samsat Drive Thru
Pasti banyak yang bingung antara memilih membayar pajak di Samsat Drive Thru, Samsat Kelling atau ke kantor Samsat. Nah untuk meyakinkan anda membayar pajak di Samsat Drive Thru silahkan simak kelebihannya berikut ini
- Lebih cepat karena tidak perlu mengantri terlalu lama
- Hanya butuh beberapa menit saja, pembayaran pajak motor akan langsung di proses
- Tersedia kapan saja selama jam kerja, berbeda dengan Samsat Keliling yang hanya tersedia pada waktu tertentu
Syarat Bayar Pajak Motor Di Samsat Drive Thru
Dengan semua kelebihan di atas, tentu lebih baik membayar pajak motor di Samsat Drive Thru. Lagu pula syaratnya sama saja dengan membayar pajak motor di Samsat Keliling ataupun kantor Samsat. Dimana persyaratannya adalah sebagai berikut.
- KTP sesuai nama yang tertera pada STNK
- STNK Asli
- Uang sesuai dengan nominal pajak yang harus dibayarkan
Hanya itu saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar pajak motor di Samsat Drive Thru. Syarat tersebut juga berlaku untuk membayar pajak mobil. Bisa dikatakan syaratnya sangat mudah sehingga tidak akan memberatkan pemilik kendaraan bermotor.
Anda tidak perlu membawa BPKB karena cukup membawa KTP dan STNK saja. Namun pastikan nama yang tertera pada STNK sesuai dengan di KTP. Pembayaran juga bisa diwakilkan oleh orang lain, asalkan membawa kedua dokumen tersebut.
Bagi yang belum balik nama maka harus terlebih dahulu meminjam KTP pemilik kendaraan sebelumnya. KTP wajib asli dan apabila KTP hilang maka harus terlebih dahulu mengurusinya.
Lalu bagiamana jika merupakan motor luar dengan plat luar daerah? Jika luar daerah kami sarankan untuk menggunakan jasa bayar pajak motor. Meskipun ada biaya yang harus dikeluarkan, namun bisa menjadi solusi karena tidak perlu meminjam KTP pemilik kendaraan sebelumnya.
Nah demikialah informasi seputar syarat bayar pajak motor di Samsat Drive Thru. Semoga informasi di atas bermanfaat dan simak pula artikel sebelumnya mengenai Harga R15 V3 Bekas dan beragam artikel seputar dunia otomotif lainnya.